Sumber gambar : pexels.comWakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Waka Kurikulum) adalah guru yang bertugas membantu kepala sekolah untuk mengelola, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan akademik serta proses belajar mengajar di sekolah agar berjalan lancar sesuai standar yang berlaku.
Tugas Pokok Waka Kurikulum
1. Menyusun program kerja pengajaran dan kurikulum sekolah
2. Membuat jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar guru
3. Menyusun kalender pendidikan dan jam belajar efektif
4. Mengkoordinasikan persiapan perangkat ajar seperti silabus, modul, dan administrasi guru
5. Mengatur pelaksanaan ujian, penilaian, serta program remedial atau pengayaan
Fungsi Waka Kurikulum
1. Perencanaan: Merancang kurikulum dan strategi pembelajaran jangka pendek maupun panjang
2. Pelaksanaan: Memastikan kegiatan belajar mengajar terlaksana dengan tertib dan tepat waktu
3. Pengawasan: Melakukan supervisi atau pemantauan terhadap kinerja guru dan proses kelas
4. Evaluasi: Menilai hasil belajar siswa dan mutu pengajaran secara berkala
5. Koordinasi: Menghubungkan pihak sekolah, dewan guru, dan orang tua murid terkait urusan akademik